Rabu, 18 November 2015

MAKALAH Pendidikan Seni dalam Kurikulum Sekolah Sifat dan Domain (Ranah) Pendidikan Seni



MAKALAH
Pendidikan Seni dalam Kurikulum Sekolah
Sifat dan Domain (Ranah) Pendidikan Seni
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Seni Rupa yang dibimbing oleh Bapak Mohammad Reyhan Florean,M.Pd







Kelompok                 : 7
Kelas                         : 3-A
Nama Anggota         :
1.    Fury Rachmaningarum                             (14186206027)
2.    Tria Mega Pratiwi                                    (14186206028)
3.    Elmi Apriliana Sholekhah                        (14186206029)
4.    Angga Purbo Sasono                               (14186206030)
5.    Jauharotul Habibah                                  (141862060331)



STKIP PGRI TULUNGAGUNG
PRODI PGSD
Oktober 2015



Kata Pengantar

Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Pendidikan Seni Rupa di semester 3 ini.
Tersusunnya makalah ini tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Mohammad Reyhan Florean,M.Pd selaku dosen pembimbing kami dan segenap pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah “Pendidikan Seni dalam Kurikulum Sekolah serta Sifat dan Domain (Ranah) Pendidikan Seni”.
Kami menyadari bahwa makalah yang kami susun ini masih banyak kekurangan. Untuk itu kritik dan saran senantiasa kami harapkan untuk perbaikan dalam penyusunan makalah selanjutnya.
Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.

Tulungagung, 22Oktober 2015
        
                                
Penyusun



Daftar Isi

KATA PENGANTAR..................................................................................... 2  
DAFTAR ISI................................................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang...................................................................................... 4
1.2  Rumusan Masalah................................................................................. 4
1.3  Tujuan................................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Kurikulum dan Seni Rupa.................................................. 5 
2.2  Pendidikan Seni dalam Kurikulum Sekolah......................................... 5
2.3  Sifat dan Domain (Ranah) Pendidikan Seni......................................... 8                  
BAB III PENUTUP
      Kesimpulan................................................................................................. 10
Daftar Pustaka.................................................................................................. 11



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Muatan seni budaya dan keterampilan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan tidak hanya terdapat dalam satu mata pelajaran karena budaya itu sendiri meliputi segala aspek kehidupan.  Dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan, aspek budaya tidak dibahas secara tersendiri tetapi terintegrasi dengan seni.  Karena itu, mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya.
Pendidikan seni di negara kita telah mengalami berbagai pembaharuan dari waktu ke waktu. Pembaharuan dilakukan guna meningkatkan kualitas pendidikan seni. Salah satu usaha pemerintah yang secara sentral memperbaharui sistem pelaksanaan pendidikan seni adalah penyempurnaan kurikulum.
Kurikulum yang sedang dilaksanakan senantiasa dievaluasi dan disempurnakan setiap periode tertentu untuk menghadapi perkembangan masyarakat, ilmu pengetahuan, teknologi, dan dinamika kebudayaan secara keseluruhan.
1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Kurikulum dan pendidikan seni ?
2.      Bagaimana pendidikan seni dalam kurikulum sekolah selama ini ?
3.      Bagaimana sifat dan domain (ranah) pendidikan seni ?
1.3     Tujuan
1.         Untuk mengetahui pengertian kurikulum dan pendidikan seni
2.         Untuk mengetahui pendidikan seni dalam kurikulum sekolah selama ini
3.         Untuk mengetahui sifat dan domain (ranah) pendidikan seni



BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Kurikulum dan seni rupa
Kurikulum dapat diartikan sebagai urutan dari berbagai kegiatan belajar yang secara sengaja dikembangkan untuk memberikan pengalaman belajar bagi siswa (Eisner, 1983). Bagi pelaksana, kurikulum berfungsi sebagai panduan untuk digunakan dalam pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di sekolah guna mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Pendidikan seni terbentuk dari kata pendidikan dan seni. Hal ini membawa implikasi bahwa proses pendidikan seni tidak hanya difungsikan untuk melatih siswa agar mampu menguasai proses dan teknik berkarya seni saja, namun melalui proses ini juga difungsikan sebagai alat pendidikan dalam mengembangkan siswa agar lebih optimaluntuk memberikan pengalaman dan kemahiran mencipta seni.
Pengertian seni sendiri adalah ungkapan perasaan seseorang yang dituangkan kedalam kreasi dalam bentuk gerak, rupa, nada, syair, yang mengandung unsue-unsur keindahan, dan dapat mempengaruhi perasaan orang lain. Seni sendiri dibagi menjadi 4 bagian, sebagai berikut :
1. Seni Musik adalah curahan perasaan seseorang yang dituangkan dalam bentuk nada dan syair yang indah.
2. Seni Rupa adalah curahan perasaan seseorang yang dituangkan dalam bentuk rupa / gambar-gambar.
3. Seni Drama adalah curahan perasaaan seseorang yang dituangkan dalam bentuk gerak bercerita yang diramu dengan musik yang sesuai
4. Seni Tari adalah curahan perasaan seseorang yang dituangkan dalam bentuk gerak anggota badan yang teratur dan berirama.
2.2 Pendidikan Seni dalam Kurikulum Sekolah
Pendidikan seni di negara kita telah mengalami berbagai pembaharuan dari waktuke waktu.Pembaharuan ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pendidikan seni. Salah satu usaha pemerintah yang secara sentral memperbaharui sistem pelaksanaan pendidikan seni adalah penyempurnaan kurikulum. Kurikulum yang sedang dilaksanakan senantiasa dievaluasi dan disempurnakan setiap periode tertentu untuk menghadapi perkembangan masyarakat, ilmu pengetahuan, teknologi, dan dinamika kebudayaan secara keseluruhan. Kurikulum Pendidikan Seni telah beberapa kali mengalami perubahan dan penyempurnaan.
Pembenahan kurikulum bidang seni sangat diperlukan saat ini karena kesenian menyangkut jati diri bangsa. Kesenian mencerminkan karakter bangsa indonesia. Walaupun kesenian bangsa indonesia beragam, tetapi memiliki ciri khas dibandingkan kesenian negara lain . Bidang seni masih memiliki nilai yang patut dipertahankan, dikembangkan dan dilestarikan. Adapun pengembangan kurikulum pendidikan seni sebagai berikut :
A.Kurikulum Pendidikan Seni sebelum Kemerdekaan
Pada tahun1930-1945kurikulum pendidikan seni sangat berorientasi vokasional dengan penekanan pada penguasaan keterampilan menggambar yang sangat relevan dengan bidang ketukangan dan industri kecil.Pada masa ini, pelajaran seni rupa (karena dianggap tidak memiliki nilai strategis) upaya itu tidak dilakukan sehingga para guru membuat acauan berdasarkan interpretasinya masing-masing dan cenderung mengikuti pola kurikulum sebelumnya. Usaha para guru ini pada umumnya tidak terlalu mempersoalkan peran pendidikan seni rupa terhadap peserta didik. Dengan demikian dapat diduga kurikulum pendidikan seni rupa pada saat itu cenderung masih berwarna vokasional yang menekankan pada penguasaan keterampilan menggambar.Pada masa kemerdekaan1945-1948sekolah cenderung menumbuhkan usaha menanamkan semangat untuk mengusir penjajah. Secara sengaja maupun tidak, mempengaruhi karakteristik materi pembelajaran. Mata pelajaran olah raga diisi dengan kegiatan bela diri dan baris berbaris ala tentara, pelajaran menyanyi diisi dengan lagu-lagu perjuangan, demikian juga dengan pelajaran seni rupa (menggambar) diisi dengan kegiatan menggambar poster-poster perjuangan dan menggambar yang bertemakan anti penjajahan.
B.Kurikulum Pendidikan Seni Setelah Kemerdekaan
Setelah kemerdekaan kurikulum pendidikan seni rupa (menggambar) di Indonesia masih mengikuti pola kurikulum pendidikan seni di Belanda terutama di wilayah Indonesia bagian Timur.Buku-buku yang dipengaruhi gerakan reformasi pendidikan seni di Belanda ini telah mengarah kepada reformasi mata pelajaran menggambar. Sasaran reformasi ini adalah menggambar konvensional yang esensial ke menggambar ekspresi yang kontekstual serta perubahan prinsip pendidikan seni dari pola transmisi menjadi pola pemfungsian seni sebagai sarana pendidikan secara umum. Istilah seni pun telah merangkum semua cabang seni termasuk menggambar.
C.Kurikulum Pendidikan Seni 1975 dan 1984
Pada tahun1975 terjadi perubahan yang menyeluruh pada mata pelajaran ekspresi, yang sebelum itu dalam kurikulum sekolah umum dikenal dengan nama mata pelajaran menggambar dan seni suara. Pembaharuan dapat dilihat dengan penggantian nama mata pelajaran itu menjadi ‘Pendidikan Kesenian’. Isi bidang studi pendidikan kesenian itu merupakan penggabungan pelajaran menggambar dan seni suara ditambah sub bidang studi lain yaitu seni tari dan teater.Kurikulum 1975 disempurnakan lagi pada tahun 1984 dengan sebutan kurikulum 1984. Penyempurnaan ini ditandai oleh penggantian istilah pendidikan kesenian menjadi pendidikan seni. Pembaruan kurikulum 1984 dengan digunakannya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional sebagai dasar dari pembuatan kurikulum
D.Kurikulum Pendidikan Seni 1994 dan Suplemen
Kurikulum 1994 mengunakan‘integrated learning’atau pembelajaran terpadu antara beberapa cabang seni. Nama pendidikan seni berubah pula menjadi ‘Kerajinan Tangan dan Kesenian’.Pengajaran terpadu dalam Kerajinan Tangan dan Kesenian (disingkat: KTK) ini bermuatan wawasan kedaerahan (muatan lokal), sebab di dalamnya diharapkan para guru dan siswa mampu menggali seni kriya (kerajinan) yang tumbuh di daerah sekitarnya. Sejalan dengan perkembangan dan tuntutan di lapangan, perkembangan kurikulum Suplemen pun lahir sebagai upaya untuk merevisi dan melengkapi kekurangan yang terdapat pada Kurikulum 1994
E.KBK, Kurikulum 2004
Kurikulum 2004 yang lebih dahulu populer dengan sebutan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), pemerintah pusat hanya menentukan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikatornya saja. Masing-masing daerah di bawah kordinasi Dinas Pendidikan pada tingkat Propisnsi, Kabupaten atau Kota berupaya untuk mengembangkan materi kurikulum dan pembelajaran.Standar kompetensi yang dirumuskan dalam KBK sangat jelas yaitu mempersiapkan peserta didik agar memiliki kapabilitas pengetahuan serta keterampilan seni sejalan dengan tuntutan dan perkembangan zaman
F.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006
Belum genap dua tahun pelaksanaan kurikulum 2004 pemerintah mengeluarkan kurikulum baru tahun 2006 yang dikenal dengan sebutan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Nama mata pelajaran Pendidikan Seni pun berubah menjadi mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan untuk jenjang sekolah dasar, sedangkan untuk tingkat sekolah-sekolah menengah pertama dan atas, nama mata pelajaran ini disebut dengan Seni Budaya.Dalam Permendiknas No 22 tahun 2006 tentang Standar Isi Kurikulum 2006 dijelaskan bahwa mata pelajaran Seni Budaya pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya. Dalam naskah yang sama disebutkan juga bahwa Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan diberikan di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik. Kebermaknaan dan kebermanfaatan ini terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan berapresiasimelalui pendekatan: “belajar dengan seni,” “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni.” Peran inilah yang diyakini oleh para pakar pendidikan tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain.
                     
2.3 Sifat dan Domain (Ranah) Pendidikan Seni
Pendidikan seni memiliki sifat:
a.         Multidimensional
Pendidikan seni mengembangkan kemampuan dasar manusia dalam dimensi fisik, perseptual, intelektual, emosional, sosial, kreativitas dan estetik (Victor Lowenfeld, 1984). Berbagai jenis kecerdasan manusia (kecerdasan emosi, kecerdasan intelektual, kecerdasan kreatif, kecerdasan moral, kecerdasan spitritual) mampu dioptimalkan melalui pendidikan.seni.
b.        Multilingual
Pendidikan seni mengembangkan kemampuan manusia dalam berkomunikasi melalui bermacam ragam bahasa di samping bahasa verbal. Bahasa yang dimaksud di sini adalah bahasa untuk berekspresi dan berkomunikasi secara visual atau rupa, bunyi, gerak dan keterpaduannya. Selain itu, seni merupakan bahasa rasa dan citra atau image.
c.         Multikultural
Seni, baik sebagai kreasi individu maupun kelompok, merupakan bagian dan sekaligus cerminan dari suatu kebudayaan. Keragaman budaya sekaligus pula menimbulkan daya tarik (karena jika seni itu seragam akan membosankan). Pendidikan seni memupuk rasa persaudaraan dan saling menghargai sesama manusia, serta menumbuhkan rasa bangga pada budaya yang dimiliki maupun budaya orang lain. Penghargaan dan kebanggaan terhadap keragaman budaya Nusantara merupakan salah satu tugas pendidikan seni. Dengan begitu maka seni yang bersifat multikultural ini dapat pula dijadikan dasar pemersatu bangsa

2.4  Domain (Dimensi Perilaku) dalam Pendidikan Seni
            Kegiatan pendidikan di sekolah hendaknya mencakup dan memperhatikan berbagai dimensi perilaku. Brent G. Wilson (Bloom, 1975) mengemukakan tiga dimensi perilaku dari Bloom, yaitu :
1.Cognitive Domain(Ranah Kognitif), yang berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek intelektual, sepertipengetahuan, pengertian, dan keterampilanberpikir.
2.Affective Domain(Ranah Afektif) berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek perasaan dan emosi, sepertiminat,sikap, apresiasi, dan cara penyesuaian diri
3.Psychomotor Domain(Ranah Psikomotor) berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek keterampilan motorik seperti tulisan tangan, mengetik,berenang, dan mengoperasikan mesin.
Kognitif, afektif dan psikomotorik membentuk satu kesatuan dan terbagi  menjadi tujuh dimensi perilaku seni yang meliputi : Persepsi, Pengetahuan, Pemahaman, Analisis, Evaluasi, Apresiasi dan Produksi.
Ke tujuh dimensi perilaku seni ini dapat dipadukan namun perlu ada fokus pembelajaran agar penyusunan rencana pengajarannya dapat menggambarkan distribusi pengembangan masing-masing aspek. Keseluruhan aspek dalam dimensi perilaku seni ini perlu dilatihkan pada siswa secara bersinambungan sejak awal. Perbedaan penekanan dalam pengembangan perilaku ini perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan seni sehingga proporsi bobot dari setiap aspek yang perlu dicapai akan berbeda





BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Pendidikan seni di negara kita telah mengalami berbagai pembaharuan dari waktu ke waktu. Pembaharuan dilakukan guna meningkatkan kualitas pendidikan seni. Salah satu usaha pemerintah yang secara sentral memperbaharui sistem pelaksanaan pendidikan seni adalah penyempurnaan kurikulum.
Kurikulum yang sedang dilaksanakan senantiasa dievaluasi dan disempurnakan setiap periode tertentu untuk menghadapi perkembangan masyarakat, ilmu pengetahuan, teknologi, dan dinamika kebudayaan secara keseluruhan.
Pendidikan Senimemiliki Sifat dan Domain (Ranah). Adapun sifat pendidikan seni adalah Multidimensional, Multilingual dan Multikultural sementara itu domain (ranah) pendidikan menurut bloom ada 3 yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik.


         
















Daftar Pustaka


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar