MAKALAH
Pendidikan Seni dalam Kurikulum Sekolah
Sifat dan Domain (Ranah) Pendidikan Seni
Makalah
ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Seni Rupa yang dibimbing
oleh Bapak Mohammad Reyhan Florean,M.Pd
Kelompok : 7
Kelas : 3-A
Nama Anggota :
1. Fury
Rachmaningarum (14186206027)
2. Tria
Mega Pratiwi (14186206028)
3. Elmi
Apriliana Sholekhah (14186206029)
4. Angga
Purbo Sasono (14186206030)
5. Jauharotul
Habibah (141862060331)
STKIP PGRI TULUNGAGUNG
PRODI PGSD
Oktober 2015
Kata Pengantar
Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang
telah memberikan Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas
mata kuliah Pendidikan Seni Rupa di semester 3 ini.
Tersusunnya makalah ini tidak terlepas dari bantuan berbagai
pihak. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Mohammad Reyhan Florean,M.Pd selaku dosen pembimbing
kami dan segenap pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah “Pendidikan
Seni dalam Kurikulum Sekolah serta Sifat dan Domain (Ranah) Pendidikan Seni”.
Kami menyadari bahwa makalah yang kami susun ini masih
banyak kekurangan. Untuk itu kritik dan saran senantiasa kami harapkan untuk perbaikan
dalam penyusunan makalah selanjutnya.
Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga makalah ini
bermanfaat bagi kita semua. Amin.
Tulungagung, 22Oktober 2015
Penyusun
Daftar Isi
KATA PENGANTAR..................................................................................... 2
DAFTAR ISI................................................................................................... 3
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang...................................................................................... 4
1.2 Rumusan Masalah................................................................................. 4
1.3 Tujuan................................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kurikulum dan Seni Rupa.................................................. 5
2.2 Pendidikan
Seni dalam Kurikulum Sekolah......................................... 5
2.3 Sifat dan Domain
(Ranah) Pendidikan Seni......................................... 8
BAB III PENUTUP
Kesimpulan................................................................................................. 10
Daftar Pustaka.................................................................................................. 11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Muatan seni budaya
dan keterampilan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan tidak hanya terdapat dalam satu mata pelajaran karena budaya itu
sendiri meliputi segala aspek kehidupan. Dalam mata pelajaran Seni Budaya
dan Keterampilan, aspek budaya tidak dibahas secara tersendiri tetapi
terintegrasi dengan seni. Karena itu, mata pelajaran Seni Budaya dan
Keterampilan pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya.
Pendidikan seni
di negara kita telah mengalami berbagai pembaharuan dari waktu ke waktu.
Pembaharuan dilakukan guna meningkatkan kualitas pendidikan seni. Salah satu
usaha pemerintah yang secara sentral memperbaharui sistem pelaksanaan
pendidikan seni adalah penyempurnaan kurikulum.
Kurikulum
yang sedang dilaksanakan senantiasa dievaluasi dan disempurnakan setiap periode
tertentu untuk menghadapi perkembangan masyarakat, ilmu pengetahuan, teknologi,
dan dinamika kebudayaan secara keseluruhan.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian Kurikulum dan pendidikan seni
?
2. Bagaimana
pendidikan seni dalam kurikulum sekolah
selama ini ?
3. Bagaimana
sifat dan domain (ranah) pendidikan seni ?
1.3
Tujuan
1.
Untuk mengetahui
pengertian kurikulum dan pendidikan seni
2.
Untuk mengetahui
pendidikan seni dalam kurikulum sekolah
selama ini
3.
Untuk mengetahui sifat
dan domain (ranah) pendidikan seni
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kurikulum dan seni rupa
Kurikulum
dapat diartikan sebagai urutan dari berbagai kegiatan belajar yang secara
sengaja dikembangkan untuk memberikan pengalaman belajar bagi siswa (Eisner,
1983). Bagi pelaksana, kurikulum berfungsi sebagai panduan untuk digunakan
dalam pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di sekolah guna mencapai tujuan
pembelajaran yang telah ditetapkan.
Pendidikan
seni terbentuk dari kata pendidikan dan seni. Hal ini membawa implikasi bahwa
proses pendidikan seni tidak hanya difungsikan untuk melatih siswa agar mampu
menguasai proses dan teknik berkarya seni saja, namun melalui proses ini juga
difungsikan sebagai alat pendidikan dalam mengembangkan siswa agar lebih
optimaluntuk memberikan pengalaman dan kemahiran mencipta seni.
Pengertian
seni sendiri adalah ungkapan perasaan seseorang yang dituangkan
kedalam kreasi dalam bentuk gerak, rupa, nada, syair, yang mengandung
unsue-unsur keindahan, dan dapat mempengaruhi perasaan orang lain.
Seni sendiri dibagi menjadi 4 bagian, sebagai berikut :
1. Seni Musik adalah curahan perasaan seseorang
yang dituangkan dalam bentuk nada dan syair yang indah.
2. Seni Rupa adalah curahan perasaan seseorang yang
dituangkan dalam bentuk rupa / gambar-gambar.
3. Seni Drama adalah curahan perasaaan seseorang
yang dituangkan dalam bentuk gerak bercerita yang diramu dengan musik yang
sesuai
4. Seni Tari adalah curahan perasaan seseorang yang
dituangkan dalam bentuk gerak anggota badan yang teratur dan berirama.
2.2 Pendidikan Seni dalam Kurikulum Sekolah
Pendidikan
seni di negara kita telah mengalami berbagai pembaharuan dari waktuke
waktu.Pembaharuan ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pendidikan seni.
Salah satu usaha pemerintah yang secara sentral memperbaharui sistem
pelaksanaan pendidikan seni adalah penyempurnaan kurikulum. Kurikulum yang
sedang dilaksanakan senantiasa dievaluasi dan disempurnakan setiap periode
tertentu untuk menghadapi perkembangan masyarakat, ilmu pengetahuan, teknologi,
dan dinamika kebudayaan secara keseluruhan. Kurikulum Pendidikan Seni telah
beberapa kali mengalami perubahan dan penyempurnaan.
Pembenahan kurikulum bidang seni sangat diperlukan saat ini karena
kesenian menyangkut jati diri bangsa. Kesenian mencerminkan karakter bangsa
indonesia. Walaupun kesenian bangsa indonesia beragam, tetapi memiliki ciri
khas dibandingkan kesenian negara lain . Bidang seni masih memiliki nilai yang
patut dipertahankan, dikembangkan dan dilestarikan. Adapun pengembangan kurikulum pendidikan seni
sebagai berikut :
A.Kurikulum Pendidikan Seni sebelum
Kemerdekaan
Pada tahun1930-1945kurikulum pendidikan seni sangat berorientasi
vokasional dengan penekanan pada penguasaan keterampilan menggambar yang sangat
relevan dengan bidang ketukangan dan industri kecil.Pada masa ini, pelajaran
seni rupa (karena dianggap tidak memiliki nilai strategis) upaya itu tidak
dilakukan sehingga para guru membuat acauan berdasarkan interpretasinya
masing-masing dan cenderung mengikuti pola kurikulum sebelumnya. Usaha para
guru ini pada umumnya tidak terlalu mempersoalkan peran pendidikan seni rupa
terhadap peserta didik. Dengan demikian dapat diduga kurikulum pendidikan seni
rupa pada saat itu cenderung masih berwarna vokasional yang menekankan pada
penguasaan keterampilan menggambar.Pada masa kemerdekaan1945-1948sekolah
cenderung menumbuhkan usaha menanamkan semangat untuk mengusir penjajah. Secara
sengaja maupun tidak, mempengaruhi karakteristik materi pembelajaran. Mata
pelajaran olah raga diisi dengan kegiatan bela diri dan baris berbaris ala
tentara, pelajaran menyanyi diisi dengan lagu-lagu perjuangan, demikian juga
dengan pelajaran seni rupa (menggambar) diisi dengan kegiatan menggambar
poster-poster perjuangan dan menggambar yang bertemakan anti penjajahan.
B.Kurikulum Pendidikan Seni Setelah
Kemerdekaan
Setelah kemerdekaan kurikulum pendidikan seni rupa (menggambar) di
Indonesia masih mengikuti pola kurikulum pendidikan seni di Belanda terutama di
wilayah Indonesia bagian Timur.Buku-buku yang dipengaruhi gerakan reformasi
pendidikan seni di Belanda ini telah mengarah kepada reformasi mata pelajaran
menggambar. Sasaran reformasi ini adalah menggambar konvensional yang esensial
ke menggambar ekspresi yang kontekstual serta perubahan prinsip pendidikan seni
dari pola transmisi menjadi pola pemfungsian seni sebagai sarana pendidikan
secara umum. Istilah seni pun telah merangkum semua cabang seni termasuk
menggambar.
C.Kurikulum Pendidikan Seni 1975 dan 1984
Pada tahun1975 terjadi perubahan yang menyeluruh pada mata pelajaran
ekspresi, yang sebelum itu dalam kurikulum sekolah umum dikenal dengan nama
mata pelajaran menggambar dan seni suara. Pembaharuan dapat dilihat dengan
penggantian nama mata pelajaran itu menjadi ‘Pendidikan Kesenian’. Isi bidang
studi pendidikan kesenian itu merupakan penggabungan pelajaran menggambar dan
seni suara ditambah sub bidang studi lain yaitu seni tari dan teater.Kurikulum
1975 disempurnakan lagi pada tahun 1984 dengan sebutan kurikulum 1984.
Penyempurnaan ini ditandai oleh penggantian istilah pendidikan kesenian menjadi
pendidikan seni. Pembaruan kurikulum 1984 dengan digunakannya Undang-undang
Sistem Pendidikan Nasional sebagai dasar dari pembuatan kurikulum
D.Kurikulum Pendidikan Seni 1994 dan
Suplemen
Kurikulum 1994 mengunakan‘integrated learning’atau pembelajaran terpadu
antara beberapa cabang seni. Nama pendidikan seni berubah pula menjadi
‘Kerajinan Tangan dan Kesenian’.Pengajaran terpadu dalam Kerajinan Tangan dan
Kesenian (disingkat: KTK) ini bermuatan wawasan kedaerahan (muatan lokal),
sebab di dalamnya diharapkan para guru dan siswa mampu menggali seni kriya
(kerajinan) yang tumbuh di daerah sekitarnya. Sejalan dengan perkembangan dan
tuntutan di lapangan, perkembangan kurikulum Suplemen pun lahir sebagai upaya
untuk merevisi dan melengkapi kekurangan yang terdapat pada Kurikulum 1994
E.KBK, Kurikulum 2004
Kurikulum 2004 yang lebih dahulu populer dengan sebutan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK), pemerintah pusat hanya menentukan Standar
Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikatornya saja. Masing-masing daerah di
bawah kordinasi Dinas Pendidikan pada tingkat Propisnsi, Kabupaten atau Kota
berupaya untuk mengembangkan materi kurikulum dan pembelajaran.Standar
kompetensi yang dirumuskan dalam KBK sangat jelas yaitu mempersiapkan peserta
didik agar memiliki kapabilitas pengetahuan serta keterampilan seni sejalan
dengan tuntutan dan perkembangan zaman
F.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006
Belum genap dua
tahun pelaksanaan kurikulum 2004 pemerintah mengeluarkan kurikulum baru tahun
2006 yang dikenal dengan sebutan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
Nama mata pelajaran Pendidikan Seni pun berubah menjadi mata pelajaran Seni
Budaya dan Keterampilan untuk jenjang sekolah dasar, sedangkan untuk tingkat
sekolah-sekolah menengah pertama dan atas, nama mata pelajaran ini disebut dengan
Seni Budaya.Dalam Permendiknas No 22 tahun 2006 tentang Standar Isi Kurikulum
2006 dijelaskan bahwa mata pelajaran Seni Budaya pada dasarnya merupakan
pendidikan seni yang berbasis budaya. Dalam naskah yang sama disebutkan juga
bahwa Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan diberikan di sekolah karena
keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan
peserta didik. Kebermaknaan dan kebermanfaatan ini terletak pada pemberian
pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan
berapresiasimelalui pendekatan: “belajar dengan seni,” “belajar melalui seni”
dan “belajar tentang seni.” Peran inilah yang diyakini oleh para pakar
pendidikan tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain.
2.3 Sifat dan Domain (Ranah) Pendidikan Seni
Pendidikan
seni memiliki sifat:
a.
Multidimensional
Pendidikan seni mengembangkan kemampuan dasar manusia dalam
dimensi fisik, perseptual, intelektual, emosional, sosial, kreativitas dan
estetik (Victor Lowenfeld, 1984). Berbagai jenis kecerdasan manusia (kecerdasan
emosi, kecerdasan intelektual, kecerdasan kreatif, kecerdasan moral, kecerdasan
spitritual) mampu dioptimalkan melalui pendidikan.seni.
b.
Multilingual
Pendidikan seni mengembangkan kemampuan manusia dalam
berkomunikasi melalui bermacam ragam bahasa di samping bahasa verbal. Bahasa
yang dimaksud di sini adalah bahasa untuk berekspresi dan berkomunikasi secara
visual atau rupa, bunyi, gerak dan keterpaduannya. Selain itu, seni merupakan
bahasa rasa dan citra atau image.
c.
Multikultural
Seni, baik sebagai kreasi individu maupun kelompok,
merupakan bagian dan sekaligus cerminan dari suatu kebudayaan. Keragaman budaya
sekaligus pula menimbulkan daya tarik (karena jika seni itu seragam akan
membosankan). Pendidikan seni memupuk rasa persaudaraan dan saling menghargai
sesama manusia, serta menumbuhkan rasa bangga pada budaya yang dimiliki maupun
budaya orang lain. Penghargaan dan kebanggaan terhadap keragaman budaya
Nusantara merupakan salah satu tugas pendidikan seni. Dengan begitu maka seni
yang bersifat multikultural ini dapat pula dijadikan dasar pemersatu bangsa
2.4 Domain (Dimensi Perilaku) dalam Pendidikan Seni
Kegiatan pendidikan di sekolah hendaknya
mencakup dan memperhatikan berbagai dimensi perilaku. Brent G. Wilson (Bloom, 1975)
mengemukakan tiga dimensi perilaku dari Bloom, yaitu :
1.Cognitive Domain(Ranah Kognitif), yang berisi
perilaku-perilaku yang menekankan aspek intelektual, sepertipengetahuan,
pengertian, dan keterampilanberpikir.
2.Affective Domain(Ranah Afektif) berisi
perilaku-perilaku yang menekankan aspek perasaan dan emosi, sepertiminat,sikap,
apresiasi, dan cara penyesuaian diri
3.Psychomotor Domain(Ranah Psikomotor) berisi
perilaku-perilaku yang menekankan aspek keterampilan motorik seperti tulisan
tangan, mengetik,berenang, dan mengoperasikan mesin.
Kognitif, afektif dan
psikomotorik membentuk satu kesatuan dan terbagi menjadi tujuh dimensi perilaku seni yang
meliputi : Persepsi, Pengetahuan, Pemahaman, Analisis, Evaluasi, Apresiasi dan
Produksi.
Ke
tujuh dimensi perilaku seni ini dapat dipadukan namun perlu ada fokus
pembelajaran agar penyusunan rencana pengajarannya dapat menggambarkan
distribusi pengembangan masing-masing aspek. Keseluruhan aspek dalam
dimensi perilaku seni ini perlu dilatihkan pada siswa secara bersinambungan
sejak awal. Perbedaan penekanan dalam pengembangan perilaku ini perlu
disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan seni sehingga proporsi bobot dari
setiap aspek yang perlu dicapai akan berbeda
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pendidikan
seni di negara kita telah mengalami berbagai pembaharuan dari waktu ke waktu.
Pembaharuan dilakukan guna meningkatkan kualitas pendidikan seni. Salah satu
usaha pemerintah yang secara sentral memperbaharui sistem pelaksanaan
pendidikan seni adalah penyempurnaan kurikulum.
Kurikulum
yang sedang dilaksanakan senantiasa dievaluasi dan disempurnakan setiap periode
tertentu untuk menghadapi perkembangan masyarakat, ilmu pengetahuan, teknologi,
dan dinamika kebudayaan secara keseluruhan.
Pendidikan
Senimemiliki Sifat dan Domain
(Ranah). Adapun sifat pendidikan seni adalah Multidimensional, Multilingual dan Multikultural sementara itu domain (ranah) pendidikan menurut bloom ada 3 yaitu
kognitif, afektif dan psikomotorik.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar